Jumat, 11 Mei 2012

(12 tugas) macam-macam organisasi dimasyarakat

Berikut ini adalah macam-macam organisasi di masyarakat.
1. Berdasarkan Proses Pembentukan
A. Organisasi Formal
Organisasi formal adalah organisasi yang dibentuk secara sadar dan dengan tujuan-tujuan tertentu
yang disadari pula dan diatur dengan ketentuan-ketentuan yang formal.
B. Organisasi Informal
Organisasi Informal adalah organisasi yang dibentuk tanpa disadari sepenuhnya, tujuan-tujuannya juga
tidak begitu jelas. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) juga tidak jelas.
Hubungan yang terjalin juga sifatnya pribadi dan sifatnya tidak formal.
Kebanyakan organisasi informal ini terbentuk dalam organisasi formal, yang anggotanya terdiri atas
karyawan yang ada pada lembaga tersebut. Mereka secara pribadi ingin mengadakan kegiatan tertentu secara
bersama-sama yang harus diorganisir.
Contoh organisasi informal, misalnya organisasi kesenian karyawan.
Setiap karyawan mempunyai keinginan untuk mengembangkan bakat di bidang kesenian.
Dari masing-masing pribadi berkumpul untuk membentuk kegiatan kesenian, bisa juga arisan karyawan,
dan lain-lain.
2. Berdasarkan Tujuannya
A. Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah organisasi yang mempunyai tujuan sosial.
Organisasi semacam ini tidak berharap keuntungan dalam bentuk materi.
Tujuan utama organisasi ini untuk melayani kepentingan masyarakat, tanpa menghitung untung-rugi.
Organisasi semacam ini banyak muncul di tengah-tengah masyarakat. Mereka yang mendirikan
organisasi semacam ini biasanya mempunyai jiwa sosial yang tinggi. Orang-orang yang mempunyai kepedulian
terhadap kondisi masyarakatnya.
Contoh organisasi sosial adalah organisasi dalam bentuk yayasan penyandang cacat, panti asuhan,
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lain-lain.
B. Organisasi Bisnis
Organisasi yang tujuannya mendapatkan keuntungan. Organisasi bisnis semacam ini dikelola oleh
perusahaan perseorangan dan ada pula yang berupa perusahaan milik bersama.
Kegiatan semacam ini bisa berupa perusahaan produksi, perdagangan, maupun jasa.
3. Berdasarkan Hubungannya dengan Pemerintah
A. Organisasi Resmi
Organisasi resmi adalah organisasi yang terdaftar di lembaga pemerintahan.
Organisasi ini bisa langsung dibentuk oleh pemerintah atau berhubungan dengan pemerintahan.
Organisasi yang langsung dibentuk oleh pemerintahan karena segala aturan dan pelaksanaanya
diatur langsung oleh pemerintah. Tetapi tidak dibentuk oleh pemerintahan.
Kegiatan ini memiliki hubungan yang erat untuk membantu kelancaran dan pelaksanaan dalam
kegiatan pemerintahan.
Organisasi resmi yang dibentuk oleh pemerintah misalnya organisasi di Departemen Pendidikan,
Departemen Agama, dan lain-lain. Organisasi yang terdaftar di pemerintah, tetapi tidak dibentuk oleh
pemerintah, misalnya Muhammadiyah, NU, dan lain-lain. Organisasi ini pelaksanaannya tidak diatur oleh pemerintah, tetapi diatur sendiri. Hanya saja,
keberadaanya banyak membantu dalam kegiatan pemerintahan.
B. Organisasi Tidak Resmi
Organisasi tidak resmi adalah organisasi yang tidak ada hubungannya dengan pemerintahan
dan tidak terdaftar di pemerintahan. Organisasi ini hanya semacam organisasi biasa untuk pengembangan suatu
bakat tertentu sehingga keberadaanya tidak harus izin atau tidak perlu untuk didaftar di pemerintahan.

sumber:www.manajemenn.web.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar